Aktris Cantik Korsel Terancam Dibui 5 Tahun di Thailand karena Menangkap Kerang
 
                 
                Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai Narong Kangaid mengatakan, pihaknya mengajukan dua laporan ke pihak berwajib yakni melanggar aturan taman nasional dan UU Perlindungan Satwa Liar.
"Dia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun," kata Narong, dikutip dari AFP, Sabtu (6/7/2019).
Selain itu, Lee juga diharuskan membayar denda 20.000 baht atau sekitar Rp9 juta.
Rumah produksi yang membuat 'Law of the Jungle' sudah menyampaikan permintaan maaf, meski demikian hal itu tak memengaruhi proses hukum terhadap Lee. Dalam pernyataan, rumah produksi menegaskan tidak mengetahui aturan soal penangkapan satwa liar di Thailand.
"Kami akan lebih berhati-hati dalam beritindak saat memproduksi acara di kemudian," katanya.
Sementara itu Kepolisian Thailand menjajaki kemungkinan mendatangkan Lee dari Korsel. Namun proses hukum selanjutnya bergantung pada jaksa penuntut apakah akan memburu Lee atau bahkan membatalkan kasus ini.
Editor: Anton Suhartono