Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup
Jumat, 21 November 2025 - 13:29:00 WIB
Seorang juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Filipina mengatakan, Guo dan tiga orang telah dijatuhi hukuman karena mengorganisasi perdagangan manusia di dalam kompleks tersebut.
Sementara empat orang lainnya dijatuhi hukuman menyusul.
Meski terpilih sebagai wali kota Bamban, dia dinyatakan tidak sah menjabat posisi itu karena bukan warga negara Filipina.
"Penunjukannya dan seluruh tim wali kota, juga dinyatakan batal," demikian laporan stasiun televisi ABS-CBN.
Disebutkan, selama penyelidikan, para politisi menuduh Guo bukan warga Filipina, melainkan warga negara China yang menyiasati undang-undang catatan sipil, imigrasi, dan hukum pemilu Filipina.
Editor: Anton Suhartono