Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:10:00 WIB
Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi
Parlemen Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan penjajahan Prancis atas negaranya sebagai kejahatan (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua parlemen Aljazair Ibrahim Boughali mengatakan, UU tersebut mengirim pesan yang jelas, baik secara di dalam maupun luar negeri, bahwa ingatan masa lalu tidak bisa dihapus atau dinegosiasikan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 2017 menyebut, penjajahan negaranya di Aljazair sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski demikian dia menolak untuk menyampaikan permintaan maaf.

Kemudian pada 2023, dia mengatakan tak punya kewajibannya untuk meminta maaf.

"Bukan tugas saya untuk meminta maaf," ujarnya, saat itu sambil berharap rekonsiliasi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut