Ancam Israel, Inggris Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
LONDON, iNews.id - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan pemerintahannya akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang, kecuali Israel mau mengubah perilakunya terhadap rakyat Palestina.
Inggris akan menyusul Prancis yang lebih dulu mengumumkan bakal mengakui negara Palestina di forum yang sama.
Jika terwujud, Inggris menjadi negara Barat kedua anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mengakui negara Palestina.
Pernyataan bernada ancaman tersebut disampaikan Starmer, Selasa (29/6/2025), setelah korban tewas serangan Israel ke Gaza telah menembus 60.000 orang sejak perang pertama kali pecah pada 7 Oktober 2023 hingga 29 Juli 2025 atau 662 hari.
Menurut Starmer, Inggris akan mengambil langkah tersebut kecuali Israel malakukan upaya-upaya substantif untuk mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan memasuki Gaza, tidak mencaplok Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang yang menghasilkan solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.
"Rakyat Palestina telah mengalami penderitaan yang mengerikan. Sekarang, di Gaza, karena kegagalan (masuknya) bantuan yang luar biasa, kita melihat bayi-bayi kelaparan, anak-anak yang terlalu lemah untuk berdiri, gambaran yang akan terus kita ingat seumur hidup. Penderitaan ini harus diakhiri," kata Starmer, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/7/2025).