Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Pramugari dengan Pulpen, Pria Gangguan Mental Ditahan Polisi

Senin, 16 April 2018 - 15:57:00 WIB
Ancam Pramugari dengan Pulpen, Pria Gangguan Mental Ditahan Polisi
Maskapai Air China. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Seorang pria di China ditangkap karena mengancam kru pesawat dengan pulpen dalam sebuah penerbangan, Minggu 15 April. Akibat perbuatannya, penerbangan Air China terpaksa dialihkan.

Polisi mengatakan pelaku yang bernama sebagai Xu (41) ditahan. Menurut laporan polisi, dia memiliki riwayat penyakit mental.

Berdasarkan laporan polisi, penerbangan Air China CA1350 yang sedang menuju Beijing dari Changsha terpaksa harus melakukan pendaratan darurat di Provinsi Henan. Tidak ada penumpang atau kru pesawat yang terluka dalam insiden tersebut.

Foto-foto yang beredar di media sosial China menunjukkan seorang pria memegang leher anggota kru kabin dan menggunakan pulpen sebagai senjata.

"Pria yang naik pesawat CA 1350 tiba-tiba mengalami gangguan mental ketika dia menahan seorang pramugari," kata biro keamanan masyarakat Henan dalam sebuah pernyataan di Weibo, seperti dikutip BBC, Senin (16/42018).

Biro keamanan menambahkan pesawat terpaksa harus mendarat darurat pada pukul 09.58 waktu setempat dan dialihkan ke Provinsi Henan, China. Semua penumpang dengan aman dikawal dari pesawat pukul 10.50.

Xu, yang berasal dari Kabupaten An Hua di Hunan, langsung diamankan polisi. Saat ini dia masih ditahan dan polisi masih menyelidiki insiden itu.

Pengacara setempat mengatakan Xu tidak akan dijatuhi hukuman pidana jika dia terbukti menderita penyakit mental pada saat kejadian.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut