Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Parlemen Malaysia Terdakwa Pemerkosaan WNI Pindah ke Partai Penguasa

Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:56:00 WIB
Anggota Parlemen Malaysia Terdakwa Pemerkosaan WNI Pindah ke Partai Penguasa
Anggota Parlemen Ipoh di Perak, Malaysia, Paul Yong Choo Kiong. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, pembela menentang penggunaan tindakan yang diterapkan kepada korban dan saksi selain Pasal 265 (A) KUHAP oleh jaksa penuntut untuk bersaksi melalui tautan video.

Sementara Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangannya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut