Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Orang Lebih Tewas akibat Banjir di Asia Tenggara, Indonesia Paling Banyak
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Majikan Penderita Demensia, ART Asal Indonesia Dipenjara 12 Minggu di Singapura

Sabtu, 16 September 2023 - 12:22:00 WIB
Aniaya Majikan Penderita Demensia, ART Asal Indonesia Dipenjara 12 Minggu di Singapura
Pengadilan Singapura memvonis 12 mingu penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Asisten rumah tangga asal Indonesia Indah Nur Wahyuni dipenjara 12 minggu karena kasus kekerasan. Dia didakwa menyerang majikan yang berusia 85 tahun dan menderita demensia di Singapura.

Melansir dari The Strait Times, Sabtu (16/9/2023), ART tersebut tidak memberikan alasan terkait motif penyerangan yang dilakukan pada Maret 2023.

Indah, yang berusia 35 tahun, dijatuhi hukuman 12 minggu penjara setelah mengaku bersalah atas tuduhan penyerangan.

Pada bulan Januari, anak korban mempekerjakan Indah, yang telah menerima pelatihan di agennya tentang bagaimana merawat anak-anak kecil dan lanjut usia.

Kasus itu terungkap saat anak korban melihat memar di belakang tangan kiri ibunya. Dia langsung bertanya pada Indah tapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut