Aniaya Majikan Penderita Demensia, ART Asal Indonesia Dipenjara 12 Minggu di Singapura
Ketika sang anak akan melakukan visum, Indah akhirnya mengakui. Bukti rekaman CCTV juga menguatkan aksi pelaku.
Lecehkan ART asal Indonesia, Majikan di Singapura Dipenjara 15 Tahun
Indah menggunakan tangannya untuk memukul punggung dan tangan kiri korban.
Jaksa Lydia Goh mengatakan kepada pengadilan bahwa rekaman CCTV tersebut traumatik bagi anak korban.
Anak korban memberi tahu agen bahwa dia tidak ingin lagi mempekerjakan Indah, dan mengembalikannya ke agensi pada hari berikutnya.
Setelah itu, anak korban tersebut memberi tahu polisi, petugas menangkap Indah pada tanggal 29 Agustus.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq