Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan Indonesia Berdiri di Atas Kaki Sendiri, Tak Gabung Aliansi Militer
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Majikan Penderita Demensia, ART Asal Indonesia Dipenjara 12 Minggu di Singapura

Sabtu, 16 September 2023 - 12:22:00 WIB
Aniaya Majikan Penderita Demensia, ART Asal Indonesia Dipenjara 12 Minggu di Singapura
Pengadilan Singapura memvonis 12 mingu penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika sang anak akan melakukan visum, Indah akhirnya mengakui. Bukti rekaman CCTV juga menguatkan aksi pelaku.

Indah menggunakan tangannya untuk memukul punggung dan tangan kiri korban.

Jaksa Lydia Goh mengatakan kepada pengadilan bahwa rekaman CCTV tersebut traumatik bagi anak korban.

Anak korban memberi tahu agen bahwa dia tidak ingin lagi mempekerjakan Indah, dan mengembalikannya ke agensi pada hari berikutnya.

Setelah itu, anak korban tersebut memberi tahu polisi, petugas menangkap Indah pada tanggal 29 Agustus.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut