Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Sakit Ini Pakai Robot untuk Penanganan Kanker, Ramai Pasien Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Ibrahim Tentang Rencana PM Malaysia Muhyiddin Terapkan Keadaan Darurat Covid-19

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:02:00 WIB
Anwar Ibrahim Tentang Rencana PM Malaysia Muhyiddin Terapkan Keadaan Darurat Covid-19
Anwar Ibrahim menentang rencana PM Muhyiddin Yassin menerapkan keadaan darurat terkait lonjakan kasus Covid-19 (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Rencana Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin untuk memberlakukan keadaan darurat terkait konjakan kasus Covid-19 ditentang pemimpin oposisi Anwar Ibrahim.

Anwar menilai penerapan keadaan darurat hanya alasan untuk menangguhkan parlemen sehingga Muhyiddin dapat terhindar dari upaya penggulingan.

"Kita memiliki pemerintah yang tidak memiliki legitimasi dan yang tahu akan gagal untuk menunjukkan dukungan mayoritas di parlemen dan menggunakan krisis Covid-19 sebagai alasan untuk membenarkan penyalahgunaan kekuasaan," kata Anwar, seperti dikutip dari Associated Press, Sabtu (24/10/2020).

Menurut mantan wakil perdana menteri Malaysia itu, menerapkan keadaan darurat tanpa adanya ancaman terhadap keamanan nasional tidak lebih dari menunjukkan dalam kediktatoran dan otoriterisme.

"Pemerintah telah gagal menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menangani krisis ini dan malah menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk tetap berkuasa," ujarnya.

Muhyiddin sedang mengupayakan keadaan darurat untuk fokus memerangi wabah virus corona. Spekulasi mengenai rencana itu meningkat setelah dia mengadakan rapat kabinet khusus pada Jumat disusul dengan bertemu Yang di-Pertuan Agong Raja Abdullah.

Raja punya wewenang mengumumkan keadaan darurat yang memungkinkan pemerintah membuat aturan yang tidak dapat digugat di pengadilan.

Pekan lalu Anwar juga bertemu Raja Abdullah untuk meyakinkan dirinya mendapat dukungan dari mayoritas parlemen untuk menjadi perdana menteri, menggantikan Muhyiddin.

Malaysia diterjang gelombang baru kasus virus corona di mana terjadi lonjakan dua kali lipat menjadi lebih dari 24.000 penderita dalam 3 pekan.

Media Malaysia melaporkan, Muhyiddin sedang mengupayakan keadaan darurat ekonomi untuk menangguhkan parlemen, tanpa memberlakukan jam malam. Terakhir kali undang-undang darurat diberlakukan pada 1969 saat kerusuhan rasial.

Pejabat kantor perdana menteri enggan memberikan komentar terkait isu keadaan darurat ini.

Muhyiddin akan menghadapi parlemen bulan depan untuk mengajukan anggaran belanja negara tahun 2021. Jika tak disetujui, dia menghadapi kenyataan untuk mengundurkan diri atau menggelar pemilu.

Status keadaan darurat memungkinkan Muhyiddin untuk menunda pemilu dan mengonsolidasikan dukungan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut