Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan, Cristiano Ronaldo Putuskan Menetap di Saudi Usai Pensiun dari Sepak Bola
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Akan Tentukan Negara-Negara yang Bisa Mengirim Jemaah Umrah

Senin, 28 September 2020 - 08:08:00 WIB
Arab Saudi Akan Tentukan Negara-Negara yang Bisa Mengirim Jemaah Umrah
Arab Saudi akan menentukan negara-negara yang bisa mengirim jemaah umrah (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan memutuskan negara-negara mana saja yang diperbolehkan mengirim jemaah umrah begitu kesempatan itu dibuka pada 1 November mendatang.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Al Ekhbariya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten mengatakan, pengetatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun belum diketahui penjelasan detail mengenai kriteria negara yang sudah bisa mengirimkan jemaah umrah. Pemerintah Saudi menghentikan umrah sejak Maret lalu terkait pandemi Covid-19.

Jemaah dari luar Saudi diperbolehkan masuk pada tahap ketiga pemberlakukuan umrah, di mana tahap satu dan dua hanya diperbolehkan bagi warga yang sudah berada di dalam negeri, baik lokal maupun ekspatriat.

Umrah tahap pertama akan dimulai pada 4 Oktober mendatang.

Mnteri Benten mengatakan, hanya 12 rombongan jemaah yang diizinkan melakukan umrah tahap pertama.

“Jemaah akan dibagi dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok akan didampingi tenaga kesehatan di Masjidil Haram. Hanya jemaah dengan usia antara 18 dan 65 tahun yang diperbolehkan di tahap pertama ini," kata Benten, seperti dilaporkan kembali Saudi Gazette, Senin (28/9/2020).

Benten menegaskan tidak ada biaya yang dikenakah terkait penerbitan izin umrah. Namun dia menegaskan semua jemaah harus mendaftar melalui aplikasi I'tamarana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut