Arab Saudi Akhirnya Cabut Larangan Masuk Ekspatriat Asal Indonesia
RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan bepergian bagi penduduk ekspatriat dari 20 negara, salah satunya Indonesia. Pelancong yang telah menerima kedua dosis vaksin saat berada di Arab Saudi sekarang akan diizinkan untuk melakukan perjalanan kembali ke negara asal.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan, larangan ini berlaku sejak Selasa (24/8/2021). Sebelumnya, larangan bepergian diberlakukan pada Februari dengan tujuan menekan penyebaran Covid.
Dilansir dari Alarabiya, Selain Indonesia, ke 19 negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Irlandia dan Italia. Selanjutnya, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Nantinya para ekspatriat asing yang ingin kembali ke Saudi harus menjalani semua protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi Covid-19. Namun, peraturan baru ini hanya berlaku untuk ekspatriat, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.
Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan Covid-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun. Mereka yang bepergian ke negara terlarang juga akan menerima denda besar.
Kementerian pariwisata mengatakan, kerajaan Arab Saudi membuka perbatasan untuk turis telah divaksinasi pada 1 Agustus.
Editor: Umaya Khusniah