Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina bagi Pengujung WNA yang Sudah Divaksinasi Covid

Senin, 17 Mei 2021 - 06:10:00 WIB
Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina bagi Pengujung WNA yang Sudah Divaksinasi Covid
Petugas memeriksa suhu penumpang di salah satu bandara internasional Arab Saudi, tahun lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Pengunjung juga harus memiliki polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko Covid-19. Mereka juga harus menyerahkan hasil tes PCR negatif yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum penerbangan ke Saudi.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan, warga negaranya masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung atau tidak langsung tanpa izin sebelumnya dari otoritas terkait karena risiko Covid-19.

Negara-negara itu adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Sejak Februari lalu, Arab Saudi menangguhkan perjalanan masuk dari 20 negara, termasuk Indonesia, dengan pengecualian para diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, serta keluarga mereka.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut