Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keseruan Visit Saudi Travel Fair 2025, Lebih Dekat dengan Budaya Timur Tengah di Jakarta!
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Umumkan Mekanisme Baru Reservasi Umrah dan Izin Sholat di Masjidil Haram

Jumat, 09 April 2021 - 06:04:00 WIB
Arab Saudi Umumkan Mekanisme Baru Reservasi Umrah dan Izin Sholat di Masjidil Haram
Ilustrasi jamaah umrah di Tanah Suci Makkah. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan mekanisme atau tata cara baru penerbitan reservasi umrah dengan meluncurkan versi terbaru aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Peluncuran tersebut bekerja sama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA).

Di bawah versi baru aplikasi tersebut, warga negara dan orang asing yang tinggal di Saudi dapat mengajukan penerbitan dan reservasi umrah, serta izin kunjungan dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Bulan Suci Ramadan. Caranya adalah dengan menampilkan izin yang tertera pada aplikasi Tawakkalna.

“Integrasi teknis antara dua aplikasi ini sesuai dengan keputusan untuk meningkatkan kapasitas operasional dan pada saat yang sama menjaga protokol kesehatan di dalam Masjidil Haram, serta untuk memverifikasi fitur keamanan pemohon izin dan status imunisasi mereka,” ungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip kantor berita SPA, Kamis (8/4/2021).

Kementerian itu juga menekankan pentingnya semua pihak mematuhi protokol kesehatan dan mengajukan izin melalui kedua platform resmi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi izin umrah bagi jamaah yang sudah divaksin Covid-19. Pasalnya, sempat beredar kabar bahwa Arab Saudi disebut-sebut sudah memberikan izin tersebut.

“Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai 1 Ramadan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jamaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapannya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag,” kata Azis di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia menuturkan, Kemenag harus segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi jamaah yang tengah menunggu.

“Mungkin calon jamaah umrah ada yang belum memahami informasi ini. Bagiamanan izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat, dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan,” ujar wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut