Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!
Advertisement . Scroll to see content

ART Asal Indonesia Curi Uang Rp1,7 Miliar, Dipenjara 2 Tahun di Singapura

Jumat, 25 Agustus 2023 - 05:39:00 WIB
ART Asal Indonesia Curi Uang Rp1,7 Miliar, Dipenjara 2 Tahun di Singapura
Pengadilan Singapura memvonis 2 tahun penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Siti Nuryanti (41), asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia dihukum penjara 2 tahun 4 bulan atas kasus pencurian. Pelaku didakwa mencuri uang lebih dari Rp1,7 miliar.

Parahnya lagi, aksinya dilakukan kepada majikan lanjut usia berusia 94 tahun atas nama Palliathu Samuel Chacko. Korban membutuhkan uang untuk cuci darah.

Modusnya, pelaku membantu korban mengambil uang di bank. Dia menghafal nomor PIN majikannya.

Saat korban lengah, pelaku mengambil ATM di kamar dan menarik uang 50 kali dari Januari-April 2023.

Jaksa Singapura Jason Chua mengatakan Nuryanti telah mencuri uang tersebut untuk membayar utangnya kepada lintah darat di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut