AS Dakwa 6 Perwira Intelijen Militer Rusia terkait Serangan Siber Internasional
WASHINGTON, iNews.id - Otoritas Amerika Serikat (AS) mendakwa enam perwira intelijen militer Rusia (GRU) melakukan serangan siber internasional selama beberapa tahun terakhir.
Departemen Kehakiman AS menyatakan, mereka didakwa atas sabotase terhadap jaringan kelistrikan Ukraina, pemilihan umum Prancis pada 2017, dan Olimpiade Musim Dingin 2018.
Enam orang tersebut sebelumnya juga dituduh melakukan serangan malware 'NotPetya' yang menginfeksi jaringan komputer bisnis seluruh dunia, menyebabkan kerugian hampir 1 miliar dolar AS.
Selain itu, mereka dituding mengganggu penyelidikan kasus peracunan mantan agen ganda Sergei Skripal dan putinya Yulia di Inggris. Skripal diracuni menggunakan zat kimia pelumpuh saraf Novichok.
Belum cukup, mereka juga dituding melakukan serangan siber terhadap pers dan parlemen di Georgia.
Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan, enam petugas GRU itu bertanggung jawab atas serangkaian serangan siber paling merusak yang pernah dilakukan suatu kelompok.
Anggota GRU lainnya juga pernah didakwa atas tuduhan berusaha mengganggu Pilpres AS 2016, namun tidak ada tuduhan campur tangan pemilu dalam isi dakwaan tersebut.
Editor: Anton Suhartono