Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

AS Dakwa Komandan Taliban atas Tewasnya 3 Tentara dan Serangan Helikopter di Afghanistan

Jumat, 08 Oktober 2021 - 05:58:00 WIB
AS Dakwa Komandan Taliban atas Tewasnya 3 Tentara dan Serangan Helikopter di Afghanistan
Mantan komandan Taliban Haji Najibullah didakwa oleh AS atas tuduhan pembunuhan dan terorisme terkait tewasnya 3 tentara dan seorang penerjemah pada 2008 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan dari kantor jaksa mengungkap, Najibullah didakwa membunuh warga negara AS, memberikan dukungan material untuk tindakan terorisme yang mengakibatkan kematian, penyanderaan, penculikan serta tuduhan lainnya. Dengan dakwaan itu, Najibullah terancam hukuman penjara seumur hidup.

Terkait dakwaan sebelumnya yang disampaikan Pengadilan Federal Manhattan pada November 2020, Najibullah menegaskan tidak bersalah. 

Dia ditangkap oleh militer AS dan dipindahkan ke negara itu dari Ukraina.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut