AS Jatuhkan Sanksi Baru bagi Iran, Incar Perusahaan Perkapalan dan Maskapai
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui departemen keuangan dan departemen luar negeri, menjatuhkan sanksi terbaru terhadap Iran, Rabu (11/12/2019). Kali ini mengincar perusahaan transportasi.
Sanksi ini dijatuhkan untuk menambah tekanan terhadap Iran terkait program nuklir dan rudal balistiknya.
Presiden Donald Trump pada Mei 2018 menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir tahun 2015 yang saat itu diteken pemerintahan Barack Obama. Sejak itu, AS menjatuhkan serangkaian sanksi ekonomi yang memukul perekonomian negara.
Perusahaan perkapalan milik pemerintah serta perusahaan yang berbasis di China masuk dalam daftar sanksi terbaru AS. Mereka dituduh terlibat dalam pengiriman komponen rudal ke Iran.
AS juga menambahkan sanksi baru untuk maskapai Iran, Mahan Air, atas tuduhan mengirim senjata Iran ke sekutu di Lebanon, Yaman, serta ke tiga agen.