AS Jatuhkan Sanksi ke Industri Minyak dan Sektor Keuangan, Iran Geram
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terhadap industri minyak dan sektor keuangan Iran, Senin (5/11/2018). Sebelumnya Presiden Donald Trump menegaskan tak akan lagi merenggangkan saksi atas Iran.
Sanksi itu memberlakukan kembali larangan pembelian minyak Iran, yang merupakan bidang penting bagi perekonomian negara itu. Para pejabat pemerintahan Trump mengatakan, ada delapan entitas yang diberi pengecualian jangka pendek guna memberi mereka waktu untuk akhirnya sepenuhnya menghentikan impor minyak dari Iran.
Sanksi-sanksi yang dikenakan kembali itu juga akan menarget bank sentral Iran dan sektor perkapalan serta galangan kapal Iran.
Dalam pidatonya, Presiden Iran Hassan Rohani mengutuk sanksi tersebut. Dia mengatakan negaranya akan melangkahi sanksi-sanksi AS dan terus menjual minyak.
"Saya mengumumkan bahwa kami akan dengan bangga melangkahi sanksi Anda yang ilegal dan tidak adil karena melanggar peraturan internasional," kata Rouhani, dalam pidato yang disiarkan televisi saat sanksi diberlakukan, seperti dilaporkan AFP, Selasa (6/11/2018).