Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Tetap Kirim Delegasi ke KTT G20 Afrika Selatan, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

AS Kutuk Deportasi Paksa Warga Ukraina ke Rusia

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:13:00 WIB
AS Kutuk Deportasi Paksa Warga Ukraina ke Rusia
Pemerintah AS menuduh Rusia melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi paksa warga Ukraina. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh Rusia melakukan kejahatan perang. Mereka mendeportasi paksa ratusan ribu pria, wanita dan anak-anak Ukraina ke Rusia dengan tujuan mengubah susunan demografis negara itu. 

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken pada Rabu (13/7/2022) mengutuk keras pemindahan dan deportasi orang-orang secara tidak sah dari wilayah-wilayah di Ukraina yang sekarang dikuasai Rusia.

"Tindakan Moskow tampaknya direncanakan. Ini mirip dengan sejarah operasi penyaringan Rusia di Chechnya dan daerah lain. Operasi penyaringan Presiden Vladimir Putin memisahkan keluarga, menyita paspor Ukraina, dan mengeluarkan paspor Rusia merupakan upaya nyata untuk mengubah susunan demografis Ukraina," katanya. 

Dia menegaskan, Rusia harus membebaskan mereka yang ditahan. Selain itu, Rusia juga harus mengizinkan warga Ukraina yang dipindahkan atau dipaksa untuk meninggalkan Ukraina untuk segera kembali ke rumah dengan aman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut