AS Masukkan Puluhan Perusahaan China dalam Daftar Hitam, Termasuk Produsen Drone DJI
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat memasukkan puluhan perusahaan China, termasuk produsen drone terbesar di dunia DJI serta pembuat chip SMIC, dalam daftar hitam perdagangan, Jumat (18/12/2020).
Departemen Perdagangan AS menyatakan SMIC merupakan perusahaan yang masih dikontrol militer atau Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China. Negeri Tirai Bambu berupaya memanfaatkan teknologi sipil untuk keperluan militer. Dalam membuat produk, SMIC masih mengandalkan bahan baku dari perusahaan AS.
"(Departemen Perdagangan) Tidak akan mengizinkan teknologi canggih AS untuk membantu membangun militer musuh yang semakin agresif," kata Menteri Peedagangan Wilbur Ross, dikutip dari Reuters, Sabtu (19/12/2020).
Produsen drone terbesar di dunia DJI segera dimasukkan dalam daftar bersama AGCU Scientech; China National Scientific Instruments and Materials serta Grup Kuang-Chi yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berskala besar.
Balas Dendam, China Cabut Visa Khusus bagi Diplomat AS yang Berkunjung ke Hong Kong
"Amerika Serikat akan melakukan segala tindakan pencegahan yang ada, termasuk mencegah perusahaan dan institusi (China) mengeksploitasi barang dan teknologi AS untuk tujuan jahat," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, dalam penyataan terpisah.
Sejauh ini belum ada komentar dari SMIC, DJI, serta perusahaan lainnya.
Terungkap! China Cari Muslim Uighur untuk Ditahan Berdasarkan Data Pribadi
Meski demikian beberapa anggota parlemen, pelaku industri, serta mantan pejabat mempertanyakan dampak dari tindakan ini terhadap SMIC.
Umumnya, perusahaan yang terdaftar di entitas harus mengajukan permohonan lisensi dari Departemen Perdagangan saat meminta izin menerima barang dari pemasok AS.
Dengan sanksi ini, SMIC akan sangat sulit mendapat lisensi untuk mengimpor peralatan pendukung pembuatan chip dari perusahaan teknologi AS.
AS Hentikan 5 Program Pertukaran Budaya dengan China, Tak Mau Jadi Alat Propaganda Asing
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri China menyatakan daftar hitam ini menjadi bukti penindasan AS terhadap perusahaan di negaranya. China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak mereka.
"Kami mendesak AS untuk menghentikan perilaku menindas yang keliru dan tidak beralasan terhadap perusahaan asing," kata Juru Bicara Kemlu Wang Wenbin.
Departemen Perdagangan AS merilis daftar 77 perusahaan dan afiliasi ke daftar entitas, sebanyak 60 di antaranya perusahaan China.
Editor: Anton Suhartono