Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

AS Minta Malaysia Ekstradisi Warga Korut yang Ditangkap Terkait Sanksi Ekonomi

Kamis, 04 Juli 2019 - 19:43:00 WIB
AS Minta Malaysia Ekstradisi Warga Korut yang Ditangkap Terkait Sanksi Ekonomi
Seorang warga Korut ditangkap di Malaysia karena kasus pencucian uang dan pelanggaran sanksi ekonomi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini bukan pelanggaran kekerasan. Ini hanya pelanggaran pencucian uang yang tidak terkait terorisme," kata Singh, saat sidang di pengadilan Kuala Lumpur, dikutip dari AFP.

Apalagi, lanjut Singh, kesehatan Mun buruk di mana sudah kehilangan berat badan 10 kilogram sejak ditahan. Namun hakim menolak permintaan pembebasan Mun dan mengatur sidang berikutnya pada 12 Juli.

Pengacara juga akan melawan permintaan ekstradisi, yang berarti kasus ini bisa alot bahkan memakan waktu bertahun-tahun.

Di Singapura, tiga orang didakwa melanggar pemberlakuan sanksi PBB terhadap Korut pada tahun lalu karena memasok barang-barang mewah, termasuk perhiasan, wine, dan parfum, ke Korut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut