Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hong Kong Ungkap Penyebab Awal Kebakaran Apartemen yang Tewaskan 151 Orang, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

AS Pertimbangkan Larang Platform Media Sosial China

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:13:00 WIB
AS Pertimbangkan Larang Platform Media Sosial China
Mike Pompeo (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat mempertimbangkan pelarangan aplikasi media sosial asal China, termasuk layanan berbagi video pendek TikTok.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan segala kemungkinan akan dipertimbangkan.

"Saya tidak ingin pergi dari depan Presiden, tetapi itu (pelarangan media sosial China) sesuatu yang kami cermati," kata Pompeo, dalam wawancara dengan Fox News.

Anggota parlemen AS sebelumnya memperingatkan potensi ancaman keamanan nasional dari perusahaan China, ByteDance, itu. China menerapkan aturan yang mengharuskan setiap perusahaan mendukung dan bekerja sama dengan intelijen yang dikendalikan oleh Partai Komunis.

Sementara itu TikTok menegaskan tak akan pernah membagikan data pengguna kepada pemerintah China. Perusahaan juga berusaha meyakinkan publik global tentang kemandiriannya dari aturan yang berlaku di China.

Perkembangan terbaru, TikTok juga akan menghentikan layanan aplikasi di Hong Kong terkait pemberlakuan UU keamanan nasional.

Baru-baru ini TikTok bersama 58 aplikasi asal China lainnya juga dilarang di India terkait ketegangan di perbatasan. Sebanyak 20 tentara India tewas dalam baku hantam dengan pasukan China di perbatasan Lembah Golwan, Ladakh.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut