AS Sahkan RUU Penyitaan Aset Rusia, Begini Ancaman Keras Kremlin
MOSKOW, iNews.id - Kremlin murka dengan keputusan Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) penyitaan aset Rusia yang berada di luar negeri. Dewan Perwakilan Rakyat (DPS) AS mengesahkan RUU Perdamaian Abad Ke-21 melalui Aksi Tegas dengan 360 suara melawan 58 yang menolak. Undang-undang tersebut mengamatkan pengalihan aset Rusia yang dibekukan untuk Ukraina.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov memperingatkan, AS akan menanggung akibat dari penyitaan aset Rusia tersebut.
“Mengenai RUU penyitaan aset-aset Rusia, kami akan melihat perinciannya. Jika memang benar demikian, AS harus bertanggung jawab atas hal ini. Kemungkinan besar tidak akan ada batas waktu. Kami akan melakukannya dengan cara yang sesuai, paling cocok untuk kepentingan kami," kata Peskov, dikutip dari Sputnik, Minggu (21/4/2024).
Dia menambahkan keputusan tersebut akan membuat AS lebih kaya, namun di saat bersamaan semakin menghancurkan Ukraina dan membunuh lebih banyak warga negara tersebut.
"Ini adalah kesalahan rezim Kiev,” kata Peskov.
Lebih lanjut dia menegaskan, penyitaan aset Rusia oleh pemerintah AS kemudian mengirimnya ke Ukraina untuk mendanai rekonstruksi, bisa mencoreng citra AS. Rusia, tegas dia, pasti akan membalasnya.