Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Moskow: Negara Barat Mulai Sadar Tak Bisa Kalahkan Rusia di Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

AS Sahkan UU Baru, Bank yang Berhubungan dengan China Bakal Disanksi

Kamis, 02 Juli 2020 - 18:17:00 WIB
AS Sahkan UU Baru, Bank yang Berhubungan dengan China Bakal Disanksi
Amerika Serikat sahkan undang-undang baru, isinya bakal memberi sanksi pada bank yang menjalin kerja sama dengan China (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mark Pompeo menyebut pengesahan UU tersebut membahayakan peradilan dan menghancurkan kebebasan warga Hong Kong yang tidak didapat di China daratan. Padahal, dalam sejarahnya Hong Kong diserahkan oleh Inggris pada 1997 dengan kesepakatan yang menjamin kebebasan tertentu.

"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan sementara China menelan Hong Kong ke mulut otoriternya," kata Pompeo.

China mengumumkan pemberlakukan udang-undang yang mengkriminalkan tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, atau bekerja sama dengan pihak asing.

China mengatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme dan menolak kritik karena dianggap sebagai campur tangan dalam urusannya.

Dalam UU itu juga mencantumkan 'jika dibutuhkan lembaga keamanan nasional yang relevan di bawah Pemerintah Pusat Republik Rakyat China akan mendirikan cabang di Hong Kong.'

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut