Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda
Selain itu, hukuman juga dapat diberikan kepada orang yang menyediakan alkohol kepada pesepeda atau memberikan sepeda kepada seseorang yang diduga akan mengendarainya dalam keadaan mabuk.
Data kepolisian yang dikutip Harian Mainichi menyebut, lebih dari 4.500 orang di seluruh Jepang kedapatan bersepeda sambil teler antara November 2024 hingga Juni tahun ini. Pengetatan aturan ini dilakukan di tengah meningkatnya popularitas sepeda sebagai moda transportasi selama pandemi, yang juga memicu lonjakan kecelakaan.
Pada 2023, lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda terjadi di Jepang, menyumbang lebih dari 20 persen seluruh insiden lalu lintas di negara tersebut.
Mulai April 2026, otoritas Jepang juga akan memberlakukan denda untuk sejumlah pelanggaran ringan, seperti bersepeda sambil memegang payung, menggunakan ponsel ketika bersepeda, menerobos lampu merah, hingga mengayuh sepeda tanpa lampu pada malam hari.
Editor: Reza Fajri