Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk
Advertisement . Scroll to see content

Aung San Suu Kyi Bela Vonis Penjara 2 Wartawan Reuters di Myanmar

Kamis, 13 September 2018 - 16:38:00 WIB
Aung San Suu Kyi Bela Vonis Penjara 2 Wartawan Reuters di Myanmar
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, membela vonis penjara yang dijatuhkan atas dua wartawan kantor berita Reuters. (Foto: EPA)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia gagal memahami bahwa makna 'rule of law' sebenarnya adalah menghormati bukti yang diajukan di pengadilan, tindakan yang didasarkan undang-undang yang proporsional dan dijabarkan secara jelas, serta independesi sistem hukum dari pengaruh pemerintah atau pasukan keamanan," kata Wakil Direktur Asia, Phil Robertson.

"Berdasarkan hal-hal ini, persidangan wartawan Reuters gagal uji," imbuhnya.

Kedua wartawan, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) divonis bersalah mengungkap rahasia negara dan divonis penjara selama tujuh tahun. Mereka melanggar undang-undang rahasia negara saat menyelidiki dugaan pembantaian warga Rohingya oleh militer di Desa Inn Din.

Mereka kemudian ditahan saat membawa dokumen resmi yang baru saja diberikan beberapa polisi di sebuah restoran.

Mereka mengklaim dijebak oleh polisi, yang disokong saksi polisi di persidangan.

Pihak berwenang belakangan melancarkan penyelidikan soal dugaan pembunuhan di Desa Inn Din. Hasilnya, penyelidikan menyimpulkan pembantaian memang terjadi dan berjanji bahwa mereka yang terlibat akan ditindak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut