Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kembali ke Tanah Air usai Kunjungan Kenegaraan di Australia
Advertisement . Scroll to see content

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 06:39:00 WIB
Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Aturan itu akan berlaku mulai 10 Desember 2025.

Sebagai persiapan, berbagai platform media sosial menawarkan beberapa opsi kepada para pengguna remaja untuk menyelamatkan data-data mereka sebelum pemblokiran dilakukan terhadap 1 juta akun lebih.

Platform di bawah Meta yakni Facebook, Instagram, dan Threads siap menonaktifkan akun yang didaftarkan oleh pengguna di bawah 16 tahun.

Lima orang sumber yang mengetahui perkembangan kabar ini mengatakan kepada Reuters, sebanyak 20 juta pengguna media sosial Australia yang tersisa, empat per lima dari total populasi Australia, bisa terdampak gangguan selama proses penonaktifan.

Platform-platform media sosial akan mematuhi undang-undang tersebut.

Sikap tersebut berubah drastis setelah sebelumnya mereka memprotes aturan tersebut karena akan kehilangan pengguna. Jika melanggar mereka akan didenda 49,5 juta dolar Australia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut