Australia Bakal Larang Anak Nonton Youtube, Cegah Paparan Konten Pornografi!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Australia melalui Badan Pengawas Internet akan melarang anak-anak mengakses Youtube. Hal ini demi mencegah kelompok anak terpapar konten pornografi, video kekerasan, serta konten yang mendorong pola makan tidak teratur dan menyakiti diri sendiri.
Konten tersebut dinamakan sebagai tiga kode. Semua media sosial harus menampilkan peringatan itu jika isi kontennya mengandung unsur-unsur pornografi, kekerasan, dan mendorong pola makan tidak teratur dan menyakiti diri sendiri.
Komisioner e-Safety Julie Inman Grant menegaskan, kebijakan ini bersifat wajib. Jadi, kode-kode tersebut akan berlaku pada delapan sektor industri teknologi, termasuk media sosial, situs web, mesin pencari, toko aplikasi, produsen perangkat, layanan hosting, penyedia internet, dan layanan daring lainnya.
"Saya mencari komitmen keselamatan tambahan dari industri pada kode yang tersisa, termasuk yang berhubungan dengan toko aplikasi, produsen perangkat, layanan media sosial dan pengiriman pesan," kata Julie dikutip dari News.com.au, Rabu (25/6/2025).
Julie mengutip hasil riset yang menunjukkan bahwa 37 persen anak usia 10 hingga 15 tahun mengaku pernah melihat konten berbahaya di YouTube, angka tertinggi dibanding platform media sosial lainnya.
Selain itu, Julie mengatakan bahwa perusahaan media sosial menggunakan fitur desain yang persuasif, seperti algoritma rekomendasi dan notifikasi, untuk menjaga pengguna tetap aktif. Dan YouTube sangat ahli dalam hal ini.
"Algoritma YouTube yang tidak transparan membawa pengguna ke dalam ‘lubang kelinci’ yang tidak bisa mereka hindari," ujarnya.