Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Australia Jatuhkan Sanksi untuk 13 Orang Iran dan Rusia karena Dinilai Langgar HAM

Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:10:00 WIB
Australia Jatuhkan Sanksi untuk 13 Orang Iran dan Rusia karena Dinilai Langgar HAM
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pernyataan yang dikeluarkan bersama Asisten Menteri Luar Negeri Tim Watts itu, Wong mengatakan, selain sanksi hak asasi manusia, Australia juga memberlakukan sanksi keuangan. 

Targetnya yakni tiga orang Iran dan satu perusahaan Iran karena memasok drone ke Rusia untuk digunakan melawan Ukraina.

“Pasokan drone ke Rusia adalah bukti peran yang dimainkan Iran dalam mendestabilisasi keamanan global. Daftar ini menyoroti bahwa mereka yang memberikan dukungan material kepada Rusia akan menghadapi konsekuensi,” katanya.

Sejak awal konflik, Australia telah memberikan sanksi kepada ratusan individu dan entitas Rusia. Termasuk sebagian besar sektor perbankan Rusia dan semua organisasi yang bertanggung jawab atas utang negara.

Australia juga telah memasok peralatan pertahanan dan bantuan kemanusiaan ke Ukraina. Selain itu, negara kangguru itu juga melarang ekspor bijih alumina dan aluminium, termasuk bauksit ke Rusia.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut