Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 08:01:00 WIB
Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar
Pemerintah Australia melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman Denda Jutaan Dolar

Kepatuhan itu tak lepas dari ancaman denda besar yang disiapkan pemerintah. Setiap platform yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp544 miliar.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi sempat menentang aturan ini karena khawatir akan kehilangan pengguna remaja dan pendapatan iklan. Mereka juga menilai kebijakan pemeriksaan usia wajib terlalu invasif, tidak akurat, serta berpotensi mengganggu pengalaman pengguna.

Namun setelah mendapat tekanan dari parlemen dan opini publik, sebagian besar perusahaan akhirnya bersedia menyesuaikan diri.

Deteksi Usia dengan Teknologi AI

Dalam praktiknya, perusahaan media sosial akan menggunakan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkirakan usia pengguna. Sistem ini akan menebak usia berdasarkan pola interaksi pengguna, seperti frekuensi memberi “like” atau cara berkomentar, alih-alih mengandalkan input tanggal lahir yang mudah dimanipulasi.

Meski begitu, sistem ini menimbulkan kekhawatiran terkait akurasi dan privasi data pengguna. Pemerhati teknologi memperingatkan, penggunaan algoritma prediktif semacam itu berisiko menimbulkan kesalahan identifikasi dan pengumpulan data yang berlebihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut