Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!
Advertisement . Scroll to see content

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 08:01:00 WIB
Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar
Pemerintah Australia melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Deteksi Usia dengan Teknologi AI

Dalam praktiknya, perusahaan media sosial akan menggunakan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkirakan usia pengguna. Sistem ini akan menebak usia berdasarkan pola interaksi pengguna, seperti frekuensi memberi “like” atau cara berkomentar, alih-alih mengandalkan input tanggal lahir yang mudah dimanipulasi.

Meski begitu, sistem ini menimbulkan kekhawatiran terkait akurasi dan privasi data pengguna. Pemerhati teknologi memperingatkan, penggunaan algoritma prediktif semacam itu berisiko menimbulkan kesalahan identifikasi dan pengumpulan data yang berlebihan.

Raksasa Teknologi Pilih Bungkam

Sejauh ini, Meta, Snapchat, TikTok, dan Google, selaku pemilik YouTube, belum memberikan komentar resmi atas kebijakan tersebut. Dalam sidang parlemen Australia pada Oktober lalu, semua perusahaan kecuali Google menyatakan akan mematuhi aturan dan mulai menghubungi pengguna remaja untuk menginformasikan perubahan kebijakan.

Pemerintah Australia menegaskan larangan ini akan menjadi “uji coba sosial” yang dapat menjadi model bagi negara-negara lain. Bila kebijakan ini berhasil menekan dampak buruk media sosial terhadap anak muda, Australia berpotensi menjadi pelopor global dalam perlindungan digital bagi generasi muda.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut