Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing
Advertisement . Scroll to see content

Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, Orang Tua Bisa Didenda Rp15 Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:27:00 WIB
Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, Orang Tua Bisa Didenda Rp15 Juta
Parlemen Austria mengesahkan UU yang melarang penggunaan jilbab di sekolah bagi remaja Muslimah berusia di bawah 14 tahun (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

Larangan tersebut berlaku untuk semua penutup kepala bagi perempuan Muslimah termasuk cadar dan burqa. Aturan ini mulai berlaku penuh pada awal tahun ajaran baru September 2026.

Namun uji cona aturan akan dimulai pada Februari 2026, termasuk dengan menyosialisasikan kepada guru, orang tua siswa, dan siswa tanpa hukuman bagi yang melanggarnya.

Namun, untuk pelanggaran berulang, orang tua siswa akan menghadapi denda mulai dari 150 hingga 800 euro (antara Rp3 juta hingga Rp15,7 juta).

Berdasarkan data resmi pemerintah, sekitar 12.000 anak perempuan akan terdampak UU ini.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut