Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Polisi Australia Seret Muslim Salat saat Demo Tolak Kunjungan Presiden Israel
Advertisement . Scroll to see content

Awas, Australia Perketat Izin Masuk Rokok Mulai 1 Juli 2019

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:28:00 WIB
Awas, Australia Perketat Izin Masuk Rokok Mulai 1 Juli 2019
Petugas pabean Australia menangkap seorang pria asal China yang menyeludupkan rokok lewat pos. (Foto: ABF)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut ABF, pria 35 tahun tersebut itu sejak April 2018 menggunakan kotak pos di Australia Post untuk menyeludupkan rokok ke Sydney Utara.

Pendapatan pria tersebut diperkirakan adalah sekitar 210 ribu dolar atau lebih dari Rp2,1 miliar.

Pada 12 Februari lalu, petugas ABF memeriksa tas pria tersebut yang baru saja kembali ke Australia dari China, dan menemukan dua paspor palsu China dan dua HP yang diperkirakan digunakan untuk melakukan impor.

Komandan Tim Investigasi Khusus ABF, Susan Black, mengatakan penahanan ini mengirimkan pesan jelas kepada siapa saja bahwa ABF bisa mendeteksi kegiatan penyeludupan rokok masuk ke dalam Australia.

"Orang berpikiran bahwa mengirim barang ilegal lewat pos bisa dilakukan tanpa ketahuan, namun menggunakan intelejen, petugas yang berketrampilan tinggi, dan teknologi canggih ABF bisa mendeteksi hal tersebut," kata Black, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (20/2/2019).

Hukuman maksimal bagi seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan impor rokok ilegal adalah penjara 10 tahun atau denda, atau keduanya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut