Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Babysitter Ini Cabuli Bocah lalu Kirim Video Aksi Bejatnya ke Pacar

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:12:00 WIB
Babysitter Ini Cabuli Bocah lalu Kirim Video Aksi Bejatnya ke Pacar
Paige Poole (kiri) dan Ross Kingsland didakwa atas pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak (Foto: Daily Mail)
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan tersebut mengaku bersalah atas 32 dakwaan, di antaranya pemerkosaan anak, kekerasan seksual, serta mengambil dan mendistribusikan gambar seks anak.

Kingsland mengaku bersalah atas 12 dakwaan kekerasan seksual terhadap anak dan divonis penjara 11 tahun. Sementara Poole mengaku bersalah atas 20 kekerasan seks terhadap anak-anak lainnya dan dipenjara 13 tahun.

“Anda dengan sengaja dan bersama-sama telah menyebabkan kerusakan parah bagi kehidupan banyak orang. Anda telah menghancurkan kehidupan korban dan keluarga yang bersangkutan,” kata Hakim David Evans, dikutip dari Daily Mail, Rabu (10/2/2021).

Kingsland dan Poole dimasukkan ke dalam daftar ‘Pelaku Pelecehan Seksual’ seumur hidup dan dilabeli dengan ‘Peringatan Pencegahan Bahaya Seksual’ selama 20 tahun. Mereka akan menjalani dua per tiga dari hukuman penjara sebelum dapat dipertimbangkan untuk dibebaskan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut