Bagaimana Bisa Pemerintah AS Tolak dan Usir Mahasiswa Asing dari Harvard?
Jumat, 23 Mei 2025 - 13:22:00 WIB
Carl Tobias, seorang pakar pengadilan federal Fakultas Hukum Universitas Richmond, mengatakan kepada The New York Times, Harvard kemungkinan besar akan menuntut ke Pengadilan Federal di Massachusetts. Keputusan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dianggap melanggar hukum karena membubarkan program internasional universitas dan mencegahnya merekrut mahasiswa dari seluruh dunia.
“Harvard akan berargumen bahwa tindakan menteri tersebut sewenang-wenang dan tidak masuk akal,” kata Tobias.
Pengadilan, lanjut dia, kemungkinan akan memutuskan bahwa Noem tidak memiliki kewenangan untuk menghapus program bagi mahasiswa asing.
Editor: Anton Suhartono