Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Butet Kartaredjasa Serahkan Lukisan Jalan Salib Versi Jawa ke Paus Leo XIV di Vatikan
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Proses Pemakaman Paus Fransiskus? Berikut Penjelasannya

Selasa, 22 April 2025 - 13:13:00 WIB
Bagaimana Proses Pemakaman Paus Fransiskus? Berikut Penjelasannya
Paus Fransiskus akan dimakamkan pada Sabtu atau Minggu mendatang sesuai aturan (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

1. Persiapan Jenazah

Prosesi pemakaman berlangsung dalam tiga tahap, pertama disebut perhentian. Upacara pertama berlangsung di kapel atau kediaman pribadi Paus setelah profesional medis mengesahkan kematiannya. Hal ini telah dilaksanakan pada Senin (21/4/2025) malam, termasuk mengumumkan penyebab kematian paus berusia 88 tahun itu.

Setelah jenazah disemayamkan di kapel, kardinal yang bertugas sebagai camerlengo, atau sederhananya kepala staf Paus, saat ini dijabat Kardinal Kevin Farrell, akan mengatur pemakaman. Dia juga bertugas menjalankan pemerintahan Takhta Suci Vatikan sampai Paus baru terpilih. 

Seperti telah dilakukan selama berabad-abad, camerlengo akan memanggil Paus yang telah meninggal dengan nama lengkap, pembrian kepadanya saat dibaptis saat bayi, yakni Jorge Mario Bergoglio. 
Secara tradisi, ritual lain setelah pengumuman kematian Paus adalah penghancuran cincin paus. Setiap paus mengenakan cincin yang dibuat khusus dengan ukiran gambar seorang pria sedang memancing di perahu, mengingatkan pada Injil Matius, di mana Yesus menyebut Santo Petrus sebagai "penjala manusia." 

Sang camerlengo akan mematahkan cincin Fransiskus dan menghancurkan segel menggunakan palu atau alat lain guna mencegah orang lain menggunakannya.

Selain itu kapel Paus juga akan dikunci, tidak seorang pun diizinkan memasukinya guna mencegah penjarahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut