Bakar Bendera AS saat Protes Trump, Veteran Perang Ini Ditangkap Polisi
WASHINGTON, iNews.id - Seorang warga Amerika Serikat (AS) yang juga veteran perang ditangkap karena membakar bendera AS. Dia termasuk orang pertama yang ditangkap berdasarkan aturan baru yang ditandatangani Presiden Donald Trump mengenai larangan membakar bendera nasional.
Jaksa Agung AS Pam Bondi mengatakan pria tersebut ditangkap polisi tak jauh dari Gedung Putih, Senin (25/8/2025). Penangkapan terjadi hanya beberapa jam setelah Trump meneken instruksi presiden tentang perlindungan bendera AS dari penodaan.
Bondi tak menyebutkan identitas pria tersebut, namun beberapa media AS melaporkan pria itu merupakan mantan tentara yang juga veteran perang yang membela negara selama 20.tahun.
Dia membakar bendera AS sebagai bentuk protes terhadap Trump yang menurutnya melanggar Konstitusi Amandemen Pertama.
Bondi melanjutkan, petugas menangkap banyak orang lainnya yang membakar bendera di hari yang sama.