Bakar Masjid, Pria AS Divonis Hukuman 24,5 Tahun Penjara
"Terdakwa ini meneror komunitas Muslim di Victoria," kata asisten jaksa penuntut, John Gore, dalam pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (18/10/2018).
Dia menegaskan, semua orang di AS memiliki hak untuk beribadah secara bebas tanpa dibayangi ketakutan akan kekerasan.
(Masjid Victoria Islamic Center dibakar/Foto: ICV)
Masjid tersebut dibangun kembali setelah banyak pihak yang memberikan sumbangan. Namun begitu Perez mengetahui komunitas Muslim Victoria mengumpulkan uang membangun masji kembali, dia mengatakan kepada seorang saksi akan membakar kembali.
Namun pengacara Perez membantah kliennya menyulut api dengan alibi saat itu terdakwa sedang bersama putranya yang baru lahir.
Namun pernyataan itu dibantah jaksa. Perez bahkan sempat menerobos ke masjid sepekan sebelum kejadian untuk menyurvei lokasi.
Di hari eksekusi, Perez meletakkan kertas di dalam masjid dan membakar mereka dengan korek api.
Sebelum kejadian ini, dia ditangkap dan dituntut pada Maret 2017 atas upaya peledakan sebuah mobil.
Editor: Anton Suhartono