Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Libur Natalnya Terganggu Konflik Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam, China Beri Sanksi Perusahaan AS yang Jual Senjata ke Taiwan

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:05:00 WIB
Balas Dendam, China Beri Sanksi Perusahaan AS yang Jual Senjata ke Taiwan
Zhao Lijian (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan Amerika Serikat (AS) yang terlibat dalam penjualan senjata ke Taiwan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, seperti dikutip dari AFP, Senin (26/10/2020), mendesak perusahaan-perusahaan AS untuk berhenti menjual persenjataan ke Taiwan, wilayah yang masih diklaim China sebagai salah satu provinsinya, untuk menghindari sanksi.

Perusahaan-perusahaan itu di antaranya Lockheed Martin yang memproduksi jet tempur F-16 untuk Taiwan, Boeing Defence yang menyediakan rudal udara ke darat, Space & Security, serta beberapa lainnya.

Transaksi penjualan senjata rudal baru-baru ini yang dilakukan antara Lockheed Martin dan Boeing Defence dengan Taiwan saja mencapai 1 milair dolar AS.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS pekan lalu menyetujui penjualan 135 unit rudal jelajah AGM-84H SLAM-ER yang bisa diluncurkan dari jet tempur.

Rudal SLAM-ER membantu Taiwan menghadapi ancaman China pada saat ini dan masa depan karena mampu beroperasi di semua cuaca, siang dan malam, serta mampu melancarkan serangan presisi terhadap target bergerak atau tidak bergerak di darat dan laut.

Selain itu AS menyetujui penjualan enam pod pengintaian udara MS-110 serta 11 peluncur roket ringan M142. Nilai total tiga paket senjata itu menjadi 1,8 miliar dolar.

Penjualan senjata yang diumumkan pada Rabu itu belum termasuk drone tempur MQ9 Reaper yang juga diminta Taiwan sebelumnya.

Pada Agustus lalu AS mengumumkan sanksi dan pembatasan terhadap 24 badan usaha milik negara (BUMN) dan sejumlah pejabat China. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mereka ambil bagian dalam pembangunan pulau buatan di perairan yang disengketakan di Laut China Selatan (LCS).

Sebanyak 24 perusahaan pelat merah China itu antara lain raksasa konstruksi Communications Construction Co, beberapa perusahaan telekomunikasi, dan satu perusahaan galangan kapal Shipbuilding Group.

Departemen Perdagangan AS menyatakan, perusahaan-perusahaan itu memungkinkan China membangun dan melakukan aksi militer di pos-pos terdepan yang disengketakan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut