Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump: Amerika Bisa Ledakkan Dunia 150 Kali dengan Nuklir, Singgung Rusia dan China
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat 4 Negara Eropa

Sabtu, 30 April 2022 - 17:03:00 WIB
Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat 4 Negara Eropa
Rusia kembali menjatuhkan sanksi kepada para pejabat di empat negara Eropa. (Foto: Daily Sabah)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia kembali menjatuhkan sanksi kepada para pejabat di empat negara Eropa. Mereka mendapatkan hal itu karena bergabung dengan Uni Eropa yang memberikan sanksi terhadap Rusia. 

Kementerian Luar Negeri Rusia pada Jumat (29/4/2022) telah menjatuhkan sanksi kepada para pejabat di Islandia, Norwegia, Greenland dan Kepulauan Faroe

“Tindakan balasan diambil terhadap sembilan perwakilan Islandia, 16 perwakilan Norwegia, tiga perwakilan Greenland, dan tiga perwakilan Kepulauan Faroe,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.  

Kementerian juga mengatakan, sejumlah anggota parlemen, anggota pemerintah, perwakilan dari kalangan bisnis dan akademis, dan media, serta beberapa tokoh masyarakat yang mengambil bagian dalam retorika anti-Rusia, telah masuk dalam daftar hitam Rusia.

Rusia dan negara-negara Barat terlibat dalam aksi saling beri sanksi sejak awal perang Rusia-Ukraina pada 24 Februari.

Menurut perkiraan PBB, setidaknya 2.829 warga sipil telah tewas dan 3.180 terluka di Ukraina sejak Rusia melancarkan perang, dengan angka sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi. Menurut badan pengungsi PBB, lebih dari 8,3 juta warga Ukraina telah melarikan diri ke negara-negara tetangga.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut