Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam! Rusia Usir Diplomat Lithuania, Diminta Angkat Kaki dalam 5 Hari

Rabu, 28 Desember 2022 - 21:02:00 WIB
Balas Dendam! Rusia Usir Diplomat Lithuania, Diminta Angkat Kaki dalam 5 Hari
Ilustrasi pengusiran diplomat oleh negara tuan rumah. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.idRusia mengusir seorang staf kedutaan Lithuania dan menyatakan status persona non grata untuknya pada Rabu (28/12/2022). Langkah itu sebagai tanggapan atas pengusiran diplomat Rusia baru-baru ini dari Vilnius (ibu kota Lithuania).

Pada 1 Desember, Kementerian Luar Negeri Lituania mendeklarasikan pegawai kedutaan Rusia sebagai persona non grata. Moskow pun berjanji untuk merespons keputusan Lituania tersebut.

"Pada 28 Desember, Kuasa Usaha Lituania di Rusia, Jurgita Cibulskiene, dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Rusia. Protes keras disampaikan ke Lituania sehubungan dengan pengusiran yang tidak dapat dibenarkan terhadap seorang pegawai kedutaan Rusia di Vilnius pada 1 Desember,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip kantor berita Sputnik.

“Sebagai tanggapan, salah satu diplomat kedutaan Lituania dinyatakan persona non grata, dia harus meninggalkan wilayah Rusia dalam waktu lima hari," kata Kemlu Rusia lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut