Band Massive Attack Dilarang Tampil Lagi di Singapura usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
SINGAPURA, iNews.id - Personel band trip hop asal Inggris, Massive Attack, dilarang kembali memasuki Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina dan ikut meneriakkan "Free Palestine" saat konser di The Star Theatre pada 29 Juli 2026. Pemerintah Singapura juga memastikan Massive Attack tidak akan diizinkan lagi menggelar konser di negara tersebut.
Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan bersama Kepolisian Singapura dan Infocomm Media Development Authority (IMDA), Jumat, 31 Juli 2026. Otoritas setempat menilai aksi kedua personel Massive Attack melanggar aturan mengenai penyampaian ekspresi politik di ruang publik.
Massive Attack mengaku terkejut dan kecewa atas keputusan pemerintah Singapura tersebut. Melalui pernyataan yang diunggah di Instagram, pada Minggu, 2 Agustus 2026, band tersebut menegaskan aksi mereka saat konser tidak semestinya dianggap melanggar hukum.
"Kami tidak pernah membayangkan bahwa sekadar mengangkat bendera sebuah negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara, yakni Palestina, dapat dianggap melanggar hukum," tulis Massive Attack, dikutip dari Pitchfork, Senin (3/8/2026).
Band yang digawangi Robert "3D" Del Naja dan Grant Marshall itu juga mengungkapkan, seusai konser, mereka sempat ditahan kepolisian Singapura. Polisi memeriksa keduanya secara terpisah, menyita paspor, serta menggeledah kamar hotel mereka.