Band Massive Attack Dilarang Tampil Lagi di Singapura usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
Del Naja bersama Grant Marshall juga menjadi salah satu musisi yang sejak awal mendukung kampanye No Music for Genocide, gerakan yang mengajak para musisi dan label rekaman memblokir akses karya mereka di layanan streaming di Israel sebagai bentuk protes terhadap perang di Gaza.
Sementara Kepolisian Singapura dalam pernyataannya menyebut kedua personel Massive Attack diselidiki karena diduga memberikan dukungan terhadap isu politik sekaligus menampilkan lambang negara asing tanpa izin.
"Setelah penyelidikan selesai dan seluruh fakta dipertimbangkan secara saksama, kepolisian, setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung, memutuskan memberikan peringatan keras kepada kedua pria tersebut," bunyi pernyataan bersama Kepolisian Singapura dan IMDA, dikutip dari The Straits Times.
Keduanya dinyatakan melanggar Foreign National Emblems (Control of Display) Act atau Undang-Undang Pengendalian Penayangan Lambang Negara Asing, serta Public Order Act atau Undang-Undang Ketertiban Umum.
Selain melarang kedua personel itu kembali memasuki Singapura, IMDA juga memastikan tidak akan menyetujui Massive Attack menggelar konser di negara itu selama larangan tersebut masih berlaku.