Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pedro Porro Dikira Bawa Bendera Palestina saat Selebrasi Juara Piala Dunia 2026, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Band Massive Attack Dilarang Tampil Lagi di Singapura usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:16:00 WIB
Band Massive Attack Dilarang Tampil Lagi di Singapura usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
Personel Massive Attack terlihat memegang bendera Palestina di atas panggung saat konser di The Star Theatre, pada 29 Juli 2026. (Foto: Tangkapan layar Blushie157/Reddit via The Straits Times)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan peraturan Singapura, siapa pun yang menampilkan lambang negara asing di ruang publik tanpa izin dapat dikenai denda hingga 500 dolar Singapura, hukuman penjara paling lama enam bulan, atau kedua sanksi tersebut sekaligus.

Kepolisian Singapura menegaskan, pihaknya memandang serius setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keharmonisan ras dan agama di negara tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat, termasuk warga negara asing, agar tidak membawa isu politik luar negeri ke Singapura.

Pemerintah Singapura sejak 2023 telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengenakan ataupun menampilkan atribut yang berkaitan dengan konflik Israel-Palestina di ruang publik. Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, kebijakan itu diterapkan untuk menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama dan antaretnis di negara tersebut.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut