Bantu Pekerja, Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Sudais Ikut Bersihkan Kakbah
Pada akhir pekan lalu, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan agar jam malam di negara itu diperlonggar sementara terkait wabah virus corona.
Pelonggaran jam malam ini berlaku di seluruh wilayah Arab Saudi, namun tak termasuk Makkah, tempat Masjidil Haram. Kota suci pusat ibadah haji dan umrah itu tetap memberlakukan larangan keluar 24 jam bagi warganya.
Disebutkan, warga boleh beraktivitas di luar rumah dari pukul 09.00 sampai 17.00, terhitung mulai Minggu (26/4/2020). Aturan ini berlaku selama 2 pekan atau sampai 13 Mei 2020 sambil dievaluasi perkembangannya.
Menyusul pengumuman ini, beberapa kegiatan bisnis diperbolehkan beroperasi seperti pusat grosir, toko retail, serta pusat-pusat perbelanjaan. Mereka diperbolehkan beroperasi mulai Rabu (29/4/2020) hingga 13 Mei.
Editor: Anton Suhartono