Baru Bebas, Pembunuh Berantai di Thailand Diburu Lagi karena Bunuh Pelayan Hotel
BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand memburu pria mantan narapidana kasus pembunuhan berantai, Somkid Pumpuang. Dia dituduh membunuh lagi baru-baru ini yakni seorang perempuan.
Somkid dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2005 karena membunuh lima perempuan terkait industri seks dan hiburan malam. Hukuman pria 55 tahun itu dipangkas dan dibebaskan pada Mei 2019 dengan alasan berperilaku baik.
Namun 7 bulan kemudian, pihak berwenang kembali memburunya terkait kasus pembunuhan seorang pelayan hotel berusia 51 tahun.
Pejabat kepolisian Thailand, Chatchawin Srikaeolor, mengatakan, beberapa kantor polisi bekerja sama untuk memburu Somkid.
"Kami yakin pembunuhan terjadi pada Minggu (15/12/2019) pagi," katanya, dikutip dari AFP, Selasa (17/12/2019).