Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas, Pembunuh Berantai di Thailand Diburu Lagi karena Bunuh Pelayan Hotel

Selasa, 17 Desember 2019 - 14:53:00 WIB
Baru Bebas, Pembunuh Berantai di Thailand Diburu Lagi karena Bunuh Pelayan Hotel
Somkid Pumpuang (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand memburu pria mantan narapidana kasus pembunuhan berantai, Somkid Pumpuang. Dia dituduh membunuh lagi baru-baru ini yakni seorang perempuan.

Somkid dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2005 karena membunuh lima perempuan terkait industri seks dan hiburan malam. Hukuman pria 55 tahun itu dipangkas dan dibebaskan pada Mei 2019 dengan alasan berperilaku baik.

Namun 7 bulan kemudian, pihak berwenang kembali memburunya terkait kasus pembunuhan seorang pelayan hotel berusia 51 tahun.

Pejabat kepolisian Thailand, Chatchawin Srikaeolor, mengatakan, beberapa kantor polisi bekerja sama untuk memburu Somkid.

"Kami yakin pembunuhan terjadi pada Minggu (15/12/2019) pagi," katanya, dikutip dari AFP, Selasa (17/12/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut