Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nahas, Kuil China Hangus Terbakar gegara Turis Iseng Nyalain Dupa
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia Didenda Rp27 Juta

Selasa, 01 November 2022 - 17:28:00 WIB
Bawa Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia Didenda Rp27 Juta
Seorang turis Indonesia dilarang masuk dan dideportasi dari Australia karena membawa rendang sapi dan daging lainnya (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap turis yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang penting," katanya, dikutip dari Daily Mail.

Sementara itu turis tersebut mengatakan kepada Petugas Penjaga Perbatasan Australia, daging-daging tersebut akan dijual kepada masyarakat lokal.

Australia meningkatkan pengawasan di bandara internasional terhadap potensi masuknya penyakit mulut dan kuku sejak awal tahun ini.

Turis tersebut dilaporkan dideportasi keesokan hari. Turis yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia bisa dilarang masuk negara itu 3 tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut