Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Topan Kalmaegi Porak-porandakan Filipina Tewaskan 58 Orang, kini Bergerak ke Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Jaminan Rp27 Juta, Jurnalis Pengkritik Presiden Duterte Bebas

Kamis, 14 Februari 2019 - 13:12:00 WIB
Bayar Jaminan Rp27 Juta, Jurnalis Pengkritik Presiden Duterte Bebas
Maria Ressa dibebaskan setelah membayar jaminan Rp27 juta (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Apa yang kita saksikan adalah kematian karena ribuan luka bagi demokrasi kita," ujar perempuan yang digelari 'Person of the Year' 2018 oleh TIME, menambahkan.

Sementara itu kecaman internasional atas penangkapan Ressa datang dari dari kalangan pejabat berbagai negara, aktivis kebebasan pers, serta kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).

"Penangkapan Maria Ressa merupakan suatu kemarahan. Dia harus segera dibebaskan dan pemerintah Filipina harus menghentikan serangan bertubi-tubi terhadap Rappler," kata Ketua Komite untuk Perlindungan Jurnalis, Kathleen Carroll.

Mantan Menteri Luar Negeri AS Madeleine Albright juga menyampaikan kecaman.

"Penangkapan jurnalis @mariaressa oleh Pemerintah Filipina sudah keterlaluan dan harus dikutuk oleh semua negara demokratis," kata Albright, dalam cuitan, di mana dia menyebut Ressa sebagai teman.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut