Bayar Uang Pengganti Korupsi, 23 Pangeran dan Pengusaha Saudi Bebas
Selasa, 26 Desember 2017 - 19:01:00 WIB
"Private Affairs (salah satu unit di kantor pengadilan kerajaan) membawakan kami hidangan domba pada siang dan malam. Mereka memperlakukan kami dengan baik dan melakukan pekerjaan dengan baik pula," kata Daoud.
Sebelumnya, Wall Street Journal melaporkan, pangeran Alwaleed bin Talal yang juga masuk dalam daftar 100 orang terkaya di dunia versi Forbes, dalam proses negosiasi pembayaran uang pengganti. Dia diharuskan membayar USD6 miliar atau sekitar Rp80 triliun. Jumlah itu sekitar sepertiga dari total kekayaannya.
Mantan kepala Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah lebih dulu bebas dengan membayar uang pengganti USD1 miliar atau sekitar Rp13,3 triliun.
Editor: Anton Suhartono