Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?
Advertisement . Scroll to see content

Beda Sendiri, Tentara Pria di Negara Ini Boleh Tatoan, Ditindik bahkan Pakai Rok

Kamis, 07 Juli 2022 - 10:38:00 WIB
Beda Sendiri, Tentara Pria di Negara Ini Boleh Tatoan, Ditindik bahkan Pakai Rok
Kanada mengubah aturan berpakaian dan berpenampilan terhadap tentara pria, yakni boleh gondrong, ditindik, tatoan, bahkan pakai rok (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ONTARIO, iNews.id - Militer Kanada mengubah aturan berpakaian dan berpenampilan bagi tentaranya. Mereka boleh berkuku panjang, memiliki tato di wajah, serta mewarnai rambut. Para tentara laki-laki juga boleh mengenakan rok.

Dokumen yang dirilis Angkatan Bersenjata Kanada (CAF) pada Selasa lalu menyebutkan, perubahan aturan ini sudah direncanakan sejak lama namun tertunda. Meski demikian Angkatan Bersenjata Kanada menyadari perubahan aturan ini akan mendapat tentangan dari masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, tentara seharusnya berpenampilan baik.

“Kemunculan Angkatan Bersenjata Kanada (CAF) tidak sejalan dengan masyarakat Kanada yang dilayaninya,” bunyi dokumen, seperti dikutip dari RT, Kamis (7/7/2022).

Kepala Staf Angkatan Bersenjata Kanada Wayne Eyre juga mengakui langkah ini bisa memicu perdebatan. Namun segala macam penolakan dan kritikan tak akan mengubah aturan ini.

“Beberapa akan mempertimbangkan perubahan ini, sementara yang lain mungkin melihat ini tidak beralasan. Kita harus waspada terhadap dikotomi palsu yang harus dipilih, antara mengubah pakaian dan penampilan atau menjadi kuat," kata Eyre. 

CAF menjelaskan tujuan reformasi yang mulai berlaku pada September 2022 ini menjadikan tentara aturan lebih inklusif dan netral gender.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut