Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Iming-Iming Setiap Warga Greenland Rp16 Miliar agar Mau Gabung Amerika
Advertisement . Scroll to see content

Begini Wujud Autopen, Alat Peniru Tanda Tangan yang Dipermasalahkan Trump kepada Joe Biden

Sabtu, 29 November 2025 - 11:29:00 WIB
Begini Wujud Autopen, Alat Peniru Tanda Tangan yang Dipermasalahkan Trump kepada Joe Biden
Autopen mendadak menjadi perhatian publik AS setelah Donald Trump mempersoalkan penggunaan alat itu oleh Joe Biden selama menjabat presiden (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Trump Mempermasalahkannya?

Autopen sebenarnya legal di Amerika Serikat, bahkan digunakan oleh banyak presiden sebelumnya. Barack Obama menggunakan autopen untuk menandatangani undang-undang ketika sedang bepergian.

Namun Trump menuding penggunaan autopen selama era Biden dilakukan tanpa keterlibatan Biden secara langsung. Dia mengklaim sekitar 92 persen instruksi presiden Biden diteken menggunakan autopen, dan menyebut itu sebagai bentuk pemerintahan yang dikendalikan pihak lain.

Trump pun membatalkan semua dokumen tersebut dan menyebut orang-orang yang menandatangani kebijakan lewat autopen sebagai pihak yang bertindak ilegal.

Autopen Jadi Alat Administratif yang Terjebak Kontroversi Politik

Padahal dalam praktiknya, autopen hanya alat bantu administratif. Banyak politisi, selebritas, hingga lembaga pendidikan menggunakan teknologi ini untuk dokumen massal seperti ijazah, surat, atau memorabilia.

Autopen bukan teknologi baru, namun kembali mencuri perhatian karena masuk dalam pusaran perseteruan politik di Gedung Putih. Wujudnya memang sederhana, hanya mesin yang menggambar tanda tangan. Namun keberadaannya kini menjadi bahan perdebatan besar soal legitimasi, otoritas, dan siapa sebenarnya yang mengendalikan pemerintah Amerika Serikat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut